BERITASEMARANG.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah terus mematangkan strategi pengawasan warga negara asing (WNA) seiring dengan melejitnya angka investasi asing di wilayah tersebut. Tak hanya memperketat pengawasan, pihak Imigrasi juga berencana memperluas jangkauan layanan dengan menambah sejumlah kantor baru di titik strategis.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, menegaskan bahwa sinergi antara regulasi keimigrasian dan iklim investasi harus berjalan selaras. Hal ini disampaikan usai melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Rabu (6/5/2026).
Optimalisasi Timpora dan Sinergi Terpadu
Haryono menjelaskan bahwa pengawasan orang asing akan dilakukan secara lebih tajam melalui optimalisasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Tim ini bergerak secara terpadu melibatkan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya.
”Kami terus memperkuat sinergi melalui Timpora dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Tujuannya jelas, memastikan aktivitas WNA tetap sesuai aturan dan tidak mengganggu kondusivitas daerah, terutama dengan adanya puluhan ribu tenaga kerja asing yang mendukung sektor investasi,” ujar Haryono.
Berdasarkan data terbaru, saat ini terdapat 22.338 tenaga kerja asing (TKA) resmi di Jawa Tengah. Selain pekerja, dinamika aktivitas WNA juga mencakup sektor penelitian, pendidikan, hingga industri kreatif internasional.
Ekspansi Kantor Imigrasi: Target 13 Unit
Guna meningkatkan kualitas pelayanan dan mendekatkan diri kepada masyarakat serta pelaku usaha, Kanwil Imigrasi Jateng tengah melakukan ekspansi besar-besaran.
Kantor Baru yang Sudah Beroperasi:
1. Kantor Imigrasi Kelas I Blora
2. Kantor Imigrasi Purworejo
3. Kantor Imigrasi Kelas II Tegal
Usulan Formasi Tahun 2026:
1. Purwokerto
2. Klaten
3. Salatiga
Jika usulan ini disetujui, Jawa Tengah akan memiliki total 13 unit kantor imigrasi. Penambahan ini diharapkan dapat memangkas birokrasi dan mempermudah pemantauan aktivitas orang asing di wilayah pelosok.
Kontribusi di Luar Keimigrasian
Menariknya, Kanwil Imigrasi Jateng juga menunjukkan kepedulian pada isu sosial dan ketahanan pangan nasional. Haryono menyampaikan pihaknya tengah menjajaki program penanaman jagung dan cabai di Kabupaten Demak, serta pemberian bantuan alat kultivator bagi petani di Kabupaten Semarang.
Langkah responsif Imigrasi ini mendapat apresiasi dari Pemprov Jateng. Penguatan ini juga dikukuhkan melalui SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/165 Tahun 2025 tentang pembentukan Tim Koordinasi Pemantauan Kegiatan Orang Asing dan Lembaga Asing, yang menjadi payung hukum kolaborasi lintas instansi di tahun 2026 ini.

Komentar