BERITASEMARANG.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan konsumen melalui strategi preventif yang berfokus pada transparansi produk dan peningkatan literasi keuangan. Hal ini menjadi krusial mengingat semakin masifnya penawaran produk jasa keuangan melalui media sosial dan platform digital.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menyatakan bahwa pemahaman masyarakat terhadap fitur dan risiko produk keuangan harus diperkuat sebelum mereka memutuskan untuk mengakses layanan tersebut.
”Transparansi ini penting. Kami akan bekerja sama untuk meningkatkan literasi terhadap berbagai produk yang ditawarkan kepada masyarakat melalui media sosial atau kanal digital. Masyarakat perlu memahami kondisi produk secara awal agar mereka sadar (aware) dengan semua fitur dan risiko yang ada,” ujar Dicky.
Strategi Preventif dan Ekosistem yang Bertanggung Jawab
OJK mendorong terciptanya industri keuangan yang bertanggung jawab (responsible industry). Salah satu langkah utamanya adalah penguatan ekosistem melalui sinergi dengan kementerian, lembaga terkait, hingga Bank Indonesia dalam hal pengolahan data.
Dicky menjelaskan bahwa Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) harus memiliki standar penyelesaian sengketa yang mumpuni melalui mekanisme Internal Dispute Resolution. Jika permasalahan tidak kunjung usai di tingkat internal, masyarakat dapat memanfaatkan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS).
”Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen menjadi instrumen penting untuk melihat prioritas penanganan berdasarkan risk-based market conduct supervision. Kami memprioritaskan mana yang risikonya besar agar manfaat perlindungan benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Waspada Penawaran ‘Too Good to Be True’
Menanggapi maraknya penawaran investasi dan layanan keuangan yang semakin menarik namun berisiko, OJK menghimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan prinsip Legal dan Logis (L-2).
Dicky mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh janji-janji keuntungan yang tidak masuk akal atau too good to be true. OJK terus memperkuat Satgas Pasti (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) untuk lebih responsif dalam mengidentifikasi tawaran ilegal di internet.
”Kita tidak ingin produk jasa keuangan dianggap semata-mata seperti barang kebutuhan pokok yang bisa dibeli tanpa kewaspadaan. Harus ada kehati-hatian. Pastikan kanal yang digunakan adalah kanal resmi yang berada di bawah pengawasan OJK,” tegasnya.
Penguatan Kanal Pengaduan
Selain langkah preventif, OJK juga meningkatkan upaya kuratif melalui penguatan kanal pengaduan. Dicky menjamin bahwa pihaknya akan terus memperbaiki ketersediaan layanan pengaduan agar masyarakat yang merasa tidak nyaman atau menemukan hal mencurigakan dalam pelayanan jasa keuangan dapat segera mendapatkan respons yang tepat dan menenangkan.
Dengan kolaborasi bersama media dan berbagai pihak, OJK optimis tingkat literasi keuangan masyarakat akan terus meningkat, sehingga mampu menjadi benteng utama dalam menghadapi potensi penipuan di sektor jasa keuangan.

Komentar