BERITASEMARANG.ID – Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS) 2026, PT Pegadaian Kanwil XI Semarang menunjukkan aksi nyata kepedulian terhadap bumi. Bersinergi dengan Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mereka menggelar aksi hijau dengan menanam 1.000 bibit mangrove dan 500 tanaman urban farming di kawasan Wisata Pantai Kodok, Sabtu (6/6/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Pegadaian yang berbasis pada prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Aksi kolaboratif ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, jajaran Forkopimda, serta manajemen PT Pegadaian Area Tegal.
Komitmen ESG: Menjawab Tantangan Perubahan Iklim
Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Tegal, Ali Mustaat, menegaskan bahwa perubahan iklim bukan lagi sekadar isu masa depan, melainkan tantangan nyata yang sedang dihadapi bersama.
”Peningkatan suhu dan perubahan pola cuaca memerlukan aksi nyata dari seluruh elemen—masyarakat, pemerintah, maupun dunia usaha. Sebagai perusahaan yang berkomitmen pada prinsip ESG, kami menyadari keberlanjutan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Ali Mustaat.
Melalui bantuan 1.000 mangrove dan 500 tanaman urban farming ini, PT Pegadaian berharap dapat memberikan kontribusi langsung dalam mengendalikan perubahan iklim di Kota Tegal. Ali juga mengajak masyarakat untuk mulai mengadopsi gaya hidup ramah lingkungan, seperti menghemat energi dan mengurangi sampah.
Secara terpisah, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil XI Semarang, M. Aries Aviani Nugroho, menegaskan bahwa PT Pegadaian tidak hanya fokus mengejar pertumbuhan bisnis.
”Kami berkomitmen memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Jawa Tengah, khususnya Kota Tegal,” tegas Aries.
Genjot Target Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Tegal
Aksi hijau ini mendapat apresiasi tinggi dari Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono. Menurutnya, sinergi ini sangat krusial untuk menekan polusi udara dan meningkatkan kualitas oksigen di wilayahnya.
Dedy Yon mengungkapkan, saat ini luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Tegal masih di bawah target. Oleh karena itu, Pemkot Tegal berencana melakukan penghijauan masif di sepanjang pesisir pantai.
- Target Utama: Mengupayakan penanaman mangrove dari wilayah Kaligangsa hingga Pantai Kodok demi mengejar pemenuhan RTH sebesar 20 persen dalam waktu 3-4 tahun ke depan.
- Aturan untuk Korporasi: Pemkot Tegal meminta perusahaan, pabrik, dan pengembang real estate mematuhi formula tata ruang 60:40 (60% untuk bangunan dan 40% wajib dialokasikan sebagai RTH).
”Penanaman pohon dan tanaman sebisa mungkin dilakukan secara rutin. Selain pesisir, kami juga akan menggalakkan penanaman di tepi-tepi jalan untuk memperindah kota sekaligus menyehatkan lingkungan,” tutur Dedy Yon.
Melalui kolaborasi manis antara PT Pegadaian dan Pemkot Tegal ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk menjaga ekosistem pesisir dan menghijaukan kawasan perkotaan terus meningkat demi masa depan bumi yang lebih sehat.

Komentar